Pengelolaan Dana Desa

Pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara efektif jika terdapat:

1. Kapasitas tim pengelola atau pelaksana Dana Desa, baik secara teknis maupun administrasi-keuangan.
2. Partisipasi Masyarakat, baik dari kelompok/kelembagaan masyaraka formal maupun non- formal/informal, yang dinyaakan dalam bentuk keterlibatan aktif dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek Dana Desa sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan manfaat proyek  dirasakan masyarakat yang lebih luas.
3. Letak geografis dan topografis desa yang mudah terjangkau serta dukungan teknologi informasi (telpon dan internet) yang mendukung keterbukaan/aksesiblitas desa.
4. Pendampingan yang bersifat struktural maupun fungsional, yang secara efektif dapat memberikan pemahaman tentang Regulasi/Prosedur/Manual/dan berbagai tata cara pengelolaan dana desa.
5. Kepemimpinan lokal yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat desa secara luas dalam penggunaan Dana Desa.

Pola-Pola Hubungan Dana Desa dengan perubahan IDM dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung dan terjadi dalam waktu pendek maupun jangka panjang. Adapun pola hubungan tersebut, dapat diidentifikasi sebagai berikut:

1. Proyek Dana Desa Bidang Pembangunan Desa 20 dapat memberikan kontribusi langsung terhadap perubahan skor indikator IDM (contohnya: indikator sarana kesehatan dari sub indikator pelayanan kesehatan dari IKS dapat memperoleh skor penuh karena waktu tempuh ke prasarana kesehatan < 30 menit dari yang sebelumnya > 30 menit atas dibangunnya Posyandu atau Polindes dari Proyek Dana Desa). Sarana-Prasarana Pendukung: Kebutuhan Dasar, Kebutuhan Sosial Dasar, Pengembangan Ekonomi Lokal, Pemanfaatan SDA secara berkelanjutan, dan Kebutuhan lain yang disepakati.

2. Proyek Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat21 dapat memberikan kontribusi langsung terhadap perubahan skor indikator IDM (contohnya: indikator akses ke pusat ketrampilan/kursus dari sub indikator pelayanan pendidikan dasar dan menengah dari IKS dapat memperoleh skor penuh
karena adanya proyek dana desa untuk penyelenggaraan kursus/KEJAR PAKET A/B/C bagi warga desa yang membutuhkan.

3. Proyek Dana Desa Bidang Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat perlu sinergi (harus ada 2 jenis proyek) agar memberikan kontribusi terhadap perubahan skor atas indikator IDM (contohnya: indikator keberdayaan masyarakat untuk kesehatan agar diperoleh dampak keberdayaan masyarakat tersebut maka proyek pembangunan Posyandu (bidang pembangunan desa) perlu dilengkapi dengan proyek pelatihan kader Posyandu dan pengelolaan posyandu (bidang pemberdayaan masyarakat).

4. Proyek Supra Desa (APBD Kab dan APBD Provinsi, APBN) dapat memberikan kontribusi secara langsung terhadap perubahan skor atas indikator IDM (contohnya: proyek pembangunan prasarana pendidikan/Gedung SD/SMP/SMA, prasarana kesehatan/Puskesmas akan secara langsung mengurangi jarak untuk akses pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi desa sekitarnya).

5. Proyek Pemerintah Kab/Prov/Pusat (APBD Kab dan APBD Provinsi, APBN) perlu sinergi dengan proyek Dana Desa (harus ada 2 jenis proyek) agar memberikan kontribusi terhadap perubahan skor atas indikator IDM (seperti poin 3, indikator keberdayaan masyarakat memerlukan komplementari antar proyek).

6. Proyek Individual Warga Desa dapat memberikan kontribusi secara langsung terhadap perubahan skor atas indikator IDM (warga masyarakat yang mendirikan toko/warung/ruko di permukiman secara langsung meningkatkan skor indikator IDM tentang pusat layanan perdagangan).

7. Proyek Individual Warga Desa perlu sinergi dengan proyek Dana Desa (harus ada 2 jenis proyek) agar memberikan kontribusi terhadap perubahan skor atas indikator IDM (Proyek Pembangunan Pasar Desa perlu dipastikan disewa oleh warga masyarakat untuk proyek usaha perdagangan mereka (jual jasa/produk).

8. Proyek Swasta Dari Luar Desa dapat memberikan kontribusi secara langsung terhadap perubahan skor atas indikator IDM (contoh: Adanya Pabrik Sepatu di desa dengan pembuangan limbah ke sungai secara langsung menurunkan skor indikator pencemaran sungai).

9. Proyek Swasta Dari Luar Desa perlu sinergi dengan proyek Dana Desa (harus ada 2 jenis proyek) agar memberikan kontribusi terhadap perubahan skor atas indikator IDM (contoh proyek PLTA yang wilayah tangkapan airnya berada di desa dan dikelola kelompok tani desa untuk budidaya holtikultura
(proyek Dana Desa) akan meningkatkan potensi longsor/bencana alam).

Manfaat Dana Desa secara berkelindan dengan berbagai proyek/kegiatan lainnya (pemerintah dan non pemerintah) telah berkontribusi terhadap peningkataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia, dan pengurangan jumlah keluarga miskin di desa. Adapun beberapa hal penting tentang Inovasi Desa adalah:

1. Pengertian tentang inovasi adalah hal-hal baru yang dapat menjadi solusi atas masalah atau kebutuhan masyarakat, hal ini ditunjukkan atas berbagai proyek-proyek dana desa (terutama prasarana-sarana) yang memberi manfaat langsung, seperti jalan usaha tani karena memudahkan akses petani membawa saprodi/tan dan membawa hasil panen, drainase yang mengatasi banjir atau genangan air yang tiap tahun terjadi, Gedung PAUD/Polindes yang memudahkan layanan PAUD dan Kesehatan

2. Dengan pengertian Inovasi tersebut diatas, maka Inovasi Desa dapat dikembangkan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas penggunaan dana desa pada proyek-proyek yang berdampak luas di masyarakat, termasuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat.

3. Praktek Inovasi yang telah dilaksanakan (yang sesungguhnya Proyek-Proyek Dana Desa yang sudah dilaksanakan) diidentifikasi oleh Pertides dan dikategorisasikan sebagai inovasi technoware jika berkenaan dengan proyek-proyek sarana-prasarana (yang merupakan kegiatan dominan dari
dana desa), inovasi humanware jika berkenaan dengan proyek-proyek pelatihan atau peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, dan organware jika berkenaan dengan proyek-proyek untuk penguatan organisasi (pelatihan dan pembuatan sistem atau SOP).


REKOMENDASI
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka rekomendasi untuk program dan kebijakan ke depan
adalah:

A. Untuk meningkatkan efektivitas Pengelolaan Dana Desa maka diperlukan:
1. Program Peningkatan Kapasitas tim pengelola atau pelaksana Dana Desa, baik secara teknis maupun administrasi-keuangan.

2. Program Penguatan Partisipasi Masyarakat, baik dari kelompok/kelembagaan masyaraka formal maupun non-formal/informal, dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek Dana Desa sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan manfaat proyek dirasakan masyarakat yang lebih luas.

3. Program fasilitasi mendorong keterbukaan/aksesiblitas desa berbasis Letak geografis dan topografis desa dan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.

4. Program penguatan Pendampingan yang bersifat struktural maupun fungsional, agar lebih efektif dalam memberikan pemahaman tentang Regulasi/Prosedur/Manual/dan berbagai tata cara pengelolaan dana desa.

5. Program Penguatan Kepemimpinan lokal yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat desa secara luas dalam penggunaan Dana Desa kepada para pemimpin formal (Kades) dan pemimpin non-formal/informasi desa (adat, agama, pemuda, kader pembangunan desa, wira-usaha/pengusaha besar di desa, dan semacamnya).

B. Program Pengembangan Sistem Monitoring Perkembangan IDM yang terintegrasi dalam Sistem
Pengelolaan Data dan Informasi Desa Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku pembangunan desa untuk pelaksanaan Dana Desa.

C. Pengembangan Keterkaitan Kebijakan/Program Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan dengan sektor pembangunan lainnya.

D. Pengembangan Program Inovasi Desa sebagai instrumen peningkatan kualitas penggunaan dana
desa.
Previous
Next Post »
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Membangun Desa

BUMDES PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA PAKSEBALI KLUNGKUNG

    PENDAHULUAN   Bebas Sampah adalah Tujuan dan Cita-Cita Pertumbuhan pesat di sektor industri pariwisa...