Latar Belakang Program Inovasi Desa

Inovasi Desa termasuk salah satunya adalah mendorong literasi desa, pengelolaan pengetahuan dan pertukaran pengetahuan di desa dan antar desa. Dalam konteks advokasi kewenangan desa, maka inovasi desa diletakkan dalam perspektif bagaimana prakarsa dan kebutuhan desa merupakan semangat membangun kedaulatan desa sesuai Undang-Undang Desa. Titik temu advokasi kewenangan desa dengan inovasi desa sebagai bagian sistem pendampingan merupakan tantangan tersendiri di tahun 2018.

Pengarusutamaan kegiatan-kegiatan inovasi dapat mendorong efektivitas penggunaan atau investasi dana desa menuju peningkatan produktivitas desa melalui proses pengelolaan pengetahuan secara sistematis, terencana dan partisipatif. Proses pengelolaan pengetahuan secara sistematis meliputi proses identifikasi inovasi, validasi, dokumentasi, proses pertukaran pengetahuan atau eksposisi dan replikasi. Proses ini diharapkan adanya bursa pengetahuan dan praktek cerdas pembangunan perdesaan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa kegiatan pokok Inovasi Desa tahun 2018 adalah: (a). Bursa Inovasi Desa, yakni penyelenggaraan pasar inovasi di tingkat kecamatan untuk seluruh desa, yang mana desa-desa yang tertarik atas inovasi yang ditawarkan akan membeli dalam bentuk komitmen untuk mereplikasi inovasi melalui APBDes masing-masing desa; (b). Capturing Inovasi Desa, merupakan kegiatan menemukan dan mendokumentasikan inovasi desa dalam bentuk audio visual berbasis film durasi pendek, yang menjadi referensi inovasi secara lokal dan memberikan inspirasi inovasi secara nasional. Hal ini termasuk informasi inovator-nya juga diidentifikasi agar mudah dihubungi oleh para pihak yang tertarik atas inovasinya.

Hal diatas tentunya (pengelolaan dan penyebarluasan data dan informasi inovasi desa) perlu  didukung oleh PIU PUSDATIN melalui kegiatan Penyusunan Buku Data dan Informasi Inovasi Pembangunan Desa dimana bahan-bahan penyusunan buku berasal dari hasil kegiatan Program PID dan UKE I di lingkungan Kementerian Desa, PDTT. Dalam proses penyusunan buku tersebut, PIU PUSDATIN bersama dengan UKE I terkait, akan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Desa (Pertides) dengan bentuk kegiatan melakukan review, memberikan dukungan data relevan, diskusi dalam serial workshop hingga menghasilkan buku Inovasi Desa oleh Kementerian desa, PDTT. Buku Inovasi Desa tersebut diharapkan dapat mendorong para pihak terkait, khususnya pelaku pembangunan di desa untuk mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi desa. Hal ini memberikan dukungan iklim kondusif untuk pemanfaatan dana desa atau APBDes yang lebih berkualitas. Untuk itu, selain melakukan penyusunan buku dalam bentuk hardcopy, PUSDATIN juga akan melakukan upload buku dalam bentuk e-book dengan memanfaatkan laman  ww.pddi.kemendesa.go.id sehingga dapat di akses secara luas oleh masyarakat desa. Diharapkan kegiatan penyusunan Buku ini nantinya akan mendukung pencapaian Kementerian Desa, PDTT dalam program PID sesuai dengan indikator-indikator capaian program yang telah disepakati bersama.



Previous
Next Post »
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Membangun Desa

BUMDES PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA PAKSEBALI KLUNGKUNG

    PENDAHULUAN   Bebas Sampah adalah Tujuan dan Cita-Cita Pertumbuhan pesat di sektor industri pariwisa...