Program Inovasi Desa (PID) secara resmi telah dilaksanakan sejak Tahun Anggaran 2017 oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam pemanfaatan Dana Desa (DD) dengan strategi peningkatan Kapasitas Desa melalui kegiatan; (a). Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) yang berfokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Infrastrukur Desa, (b). Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang berfokus untuk mewujudkan komitmen replikasi atau adopsi inovasi, dan (c). Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) yang dimaksudkan agar masyarakat desa dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk peningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan serta perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mayarakat Desa sesuai dengan agenda Nawa Cita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Bursa Inovasi Desa (BID) sebagai pengejawantahan kegiatan Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) tercatat terus mengalami peningkatan partisipasi dan menunjukan tren capaian yang positif. Data per 31 Desember 2018 menunjukan bahwa Bursa Inovasi Desa (BID) telah dilaksanakan di 426 Kabupaten dari total 438 kabupaten target atau telah mencapai angka 98%. Jumlah desa yang hadir dalam pelaksanaan BID tercatat sebanyak 72.266 desa atau mencapai 96%. Sedangkan tingkat partisipasi dalam pelaksanaan BID mencapai 208.788 orang, dengan komposisi peserta laki-laki 136.522 orang, dan perempuan 47.657 orang atau 30%. Pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) hingga 2018 juga telah menghasilkan kartu (komitmen desa untuk mereplikasi inovasi kedalam APBDes) sebanyak 75.953, dan 44.073 kartu ide (ide inovasi yang diajukan oleh desa). Dari total sebanyak 75.953 kartu komitmen, sebanyak 24.352 termasuk dalam bidang Infrastruktur, 22.697 termasuk dalam bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, 28.904 termasuk dalam bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan. Sedangkan dari 44.073 total kartu ide, sebanyak 14.166 kartu ide yang termasuk Bidang infrastruktur, 11.527 kategori bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan 18.380 kartu ide untuk kategori Kewirausahaan dan Pengembangan Ekonomi Lokal.
Dalam menunjang Kegiatan pelaksanaan PID, Bursa Inovasi Desa (BID) juga tercatat telah menghasilkan 7.376 capturing dokumen pembelajaran inovasi yang terdiri dari dua (2) bentuk format dokumen yaitu video dan narasi. Capturing inovasi dalam format video sebanyak 3.220 video, sementara capturing inovasi dalam format narasi sebanyak 4.156 narasi. Dari 3.220 video pembelajaran inovasi, sebanyak 1.401 termasuk dalam kategori video pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, sebanyak 1.007 termasuk kategori video pada bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan sebanyak 812 termasuk kategori video bidang Infrastruktur. Sedangkan dari total 4.156 dokumen pembelajaran inovasi dalam format narasi, sebanyak 1.815 termasuk dalam kategori bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, sebanyak 1.357 termasuk dalam kategori bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan sebanyak 984 termasuk dalam kategori bidang Infrastruktur.
Pada 2019, target Project Development Objectives (PDO) dan Key Performance Indicators
(KPI) PID adalah sebagai berikut:
1. Meningkatnya kapasitas Desa dalam perencanaan dan pembangunan Desa:
a. Sebanyak 70% Desa memiliki perencanaan pembangunan yang sesuai dengan prioritas pembangunan lokal;
b. Sebanyak 80% pemanfaat di lokasi program merasa puas bahwa penggunaan DD sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat;
c. Sebanyak 60% desa memiliki rencana pelaksanaan teknis yang berkualitas (sesuai RAB kegiatan);
d. Sebanyak 14.000 Desa telah memanfaatkan layanan P2KTD
2. Desa mengalokasikan Dana Desa untuk mereplikasi kegiatan inovatif:
a. Sebanyak 60% Desa melaksanakan komitmen replikasi inovasi;
b. Tingkat partisipasi perempuan dalam kegiatan program mencapai 50%;
c. Terdokumentasi dan terdiseminasi 300 kegiatan inovasi Desa dalam bidang kewirausahaan; 500 kegiatan inovasi dalam bidang sumberdaya manusia; 500 kegiatan inovasi dalam bidang infrastruktur Desa
3. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan forum-forum musyawarah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, serta kapasitas pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa:
a. Sebanyak 70% kompetensi P2KTD meningkat setelah menerima pelatihan;
b. Sebanyak 80% Kabupaten memiliki platform pertukaran pengetahuan dan inovasi desa, termasuk Bursa Pertukaran Inovasi;
c. Sebanyak 80% peserta Bursa Pertukaran Inovasi mengetahui prioritas penggunaan
dana desa;
d. Sebanyak 60% Desa memiliki data tahunan terkait prioritas pembangunan desa;
e. Sebanyak 70% peserta Bursa Pertukaran Inovasi merasa terbantu oleh P2KTD
Dalam pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID), tercatat sebanyak 4.528 orang P2KTD hadir untuk menyediakan Jasa Layanan Teknis untuk desa. Sementara jumlah desa yang berkonsultasi kepada P2KTD dalam kegiatan BID tercatat sebanyak 30.881 Desa, dan jumlah P2KTD yang melakukan kontrak dengan desa sebanyak 1.357 Desa. Adapun tujuan umum PID adalah untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) secara lebih berkualitas melalui pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa, replikasi dan/atau adopsi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang inovatif, dukungan layanan lembaga-lembaga P2KTD serta peningkatan pengetahuan dan ketrampilan desa-desa agar memperoleh akses dan kualitas pendidikan dan keserhatan dasar. Dalam melaksanakan PID, prinsip-prinsip yang menjadi dasar pelaksanaan program dan pengelolaan Bantuan Pemerintah PID meliputi; a.) Partisipatif, b.) Transparan dan Akuntabel, c.) Kolaboratif, d.) Keberlanjutan, dan e.) Keadilan dan Kesetaraan gender
EmoticonEmoticon