FGD PENYUSUNAN BUKU INOVASI PEMBANGUNAN DESA

PENYELENGGARAAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYUSUNAN BUKU INOVASI DESA

Kegiatan FGD Penyusunan Buku Inovasi Desa merupakan rangkaian kegiatan penyusunan Buku Inovasi Desa yang dilaksanakan secara swakelola yang bekerjasama dengan perguruan tinggi desa (Pertides), dimana sumber pendanaan berasal dari pinjaman Bank Dunia – Program PID (loan IBRD 8217-ID). FGD yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 Mei 2019 merupakan rangkaian pertama dari total sembilan kali kegiatan workshop penyusunan buku yang akan dilaksanakan oleh PIU PUSDATIN dengan berbagai pihak terkait. Penyusunan Buku Inovasi Pembangunan Desa tentu saja membutuhkan dukungan aktif dari UKE I di Kementerian Desa, PDTT sebagai salah satu resources utama dalam penyusunan buku, dengan demikian diperlukan kesepahaman bersama diantara berbagai pihak guna memperlancar proses penyusunan buku hingga selesai dan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh pelaku pembangunan desa.

Adapun tujuan dari pelaksanaan FGD kali ini adalah untuk; (a.) Sosialisasi kepada UKE I di lingkungan Kemendes tentang kegiatan Penyusunan Buku Inovasi Desa, dan (b.) Mengidentifkasi bahan-bahan penyusunan Buku Inovasi Desa dari kegiatan inisiatif inovatif pembangunan desa yang mendorong peningkatan kualitas belanja dana desa. Sehingga kedepan, pelaksanaan FGD penyusunan buku ID ini diharapkan akan mampu untuk; (a.) memperoleh kesepahaman bersama diantara seluruh peserta mengenai urgensi Penyusunan Buku Inovasi Desa, (b.) memperoleh bahan-bahan penyusunan Buku Inovasi Desa dari kegiatan inisiatif inovatif pembangunan desa yang mendorong peningkatan kualitas belanja dana desa, dan (c.) memperoleh rencana tindak lanjut untuk penyusunan Buku Inovasi Desa bersama UKE I terkait dan Pertides.

Kriteria Inovasi yang tertuang dalam Petunjuk Teknis Operasional Program Inovasi Desa (PTO PID) yaitu;
a. Kegiatan pembangunan di bidang infrastruktur, kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal serta sumber daya manusia yang merupakan cara atau metode yang berbeda untuk menjawab permasalahan yang dihadapi desa di bidang-bidang prioritas tersebut dan telah terbukti berhasil memberi manfaat secara luas bagi masyarakat dan diketahui oleh masyarakat;
b. Kegiatan atau cara-cara yang berbeda yang berhasil mendorong terwujudnya kegiatan pembangunan berkualitas, serta mendorong partisipasi dan gotong-royong masyarakat dalam pembangunan;
c. Kegiatan atau cara-cara yang berbeda dalam pengembangan sistem yang berdampak terhadap peningkatan ekonomi dan sosial budaya;
d. Kegiatan pembangunan yang memiliki nilai keunikan karena mengadopsi unsur budaya/potensi dan kearifan lokal dengan pemanfaatan yang lebih luas serta memiliki nilai keberlanjutan;
e. Kegiatan yang mempunyai sifat kebaruan atau penggabungan unsur baru dengan yang sudah ada dan memberikan perubahan yang signifikan dari cara-cara sebelumnya dan memiliki nilai keberlanjutan;
f. Kegiatan pembangunan yang dikembangkan dengan menyesuaikan terhadap kondisi geografis, keberadaan sumberdaya dan fasilitas yang tersedia;
g. Bukan kegiatan berbasis teknologi tinggi yang memerlukan biaya tinggi atau ciptaan teknologi baru.

Kerangka kegiatan pemrosesan data dan informasi mengenai pembangunan desa yang berhubungan dengan inovasi pembangunan desa menjadi Buku Inovasi Desa merupakan kolaborasi antara UKE I Kementerian Desa dengan 3 Perguruan Tinggi – Pertides. Dalam kolaborasi tersebut, dapat digambarkan dalam bangan kerangka alur sebagai berikut
Previous
Next Post »
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Membangun Desa

BUMDES PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA PAKSEBALI KLUNGKUNG

    PENDAHULUAN   Bebas Sampah adalah Tujuan dan Cita-Cita Pertumbuhan pesat di sektor industri pariwisa...