Penyusunan Data dan Informasi tentang manfaat Dana Desa


Pembangunan Desa, sesuai yang diamanatkan dalam Undang- undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa serta penanggulangan kemiskinan melalui: (1) penyediaan kebutuhan dasar; (2) pembangunan sarana dan prasarana; (3) pengembangan potensi ekonomi lokal; dan (4) pemanfaatan SDA-Lingkungan secara keberlanjutan. Untuk mencapai tujuan pembangunan desa dilakukan melalui pendekatan “membangun desa” dan “desa membangun”. Mengingat desa-desa yang ada di Indonesia sangat beragam karakteristik, maka pengklasifikasian atau membuat tipologi desa diperlukan dalam menyusun strategi pembangunan desa sesuai dengan karakteristik desa yang memiliki beberapa kesamaan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, menjelaskan sebanyak 74.754 desa telah memiliki kode wilayah administrasi, sementara jumlah desa menurut data Potensi Desa, BPS (2014) sebanyak 73.707 desa dari total 82.190 desa/kelurahan/ UPT. Sedangkan data yang diolah berjumlah 73.778 karena mencakup 71 desa dengan nama lain. Dengan demikian, terdapat 976 desa atau desa dengan nama lain yang tidak ada datanya menurut Podes 2014. Pada tahun 2016, jumlah Desa yang tercatat sejumlah 74.910 desa, dan pada tahun 2017, menurut Permendagri No. 137/2017 jumlah Desa yang tercatat adalah 74.957.
Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dalam konteks agregat mengamanatkan secara mandiri agar desa dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan atas hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat desa dan juga mendapatkan sumber pendapatan (pasal 67). Sedangkan dari sisi masyarakatnya, berhak memperoleh informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, memperoleh pelayanan yang sama dan adil, serta menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa (Pasal 68).
Kewajiban pada tataran kebijakan sebagaimana RPJMN 2015-2019, tertuang kategori tingkat perkembangan desa dengan 2 (dua) jenis klasifikasi, yakni:
-      Indeks Pembangunan Desa (IPD): ada 3 kategori, yaitu 1) Desa Tertinggal, 2) Desa Berkembang, dan 3) Desa Mandiri; dan
-      Indeks Desa Membangun (IDM): ada 5 kategori, yaitu 1) Sangat Tertinggal, 2) Tertinggal, 3) Berkembang, 4) Maju dan 5) Mandiri.
Sejak Pembangunan Desa diukur pertama kali pada tahun 2015, Pemerintah melakukan berbagai intervensi dan fasilitasi pembangunan desa yang dimotori, termasuk Pemanfaatan Dana Desa.
Guna melihat perkembangan pembangunan desa dan manfaat dana Desa, pada tahun 2018 ini, Pusat Data dan Informasi bekerjasama dengan Perguruan Tinggi akan melaksanakan kegiatan Penyusunan Data dan Informasi tentang manfaat Dana Desa. Agar pelaksanaan kegiatan menjadi efektif, maka dibutuhkan Sub Kegiatan Perencanaan, Pemantauan Dan Supervisi Pelaksanaan Penyusunan Data Dan Informasi Tentang Manfaat Dana Desa  dengan beberapa sub aktivitas sebagai berikut:
-      Rapat-rapat internal pernyusunan Instrumen dan naskah Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
-      Penyusunan instrument dan naskah PKB akan mengundang Narasumber, khususnya dari Biro Hukum, Biro Perencanaan dan Balilatfo serta Ditjen PPMD selaku executing agency termasuk stakeholder lainnya yang terkait.
-      Konsinyering Penyusunan Instrumen Pemantauan Dan Evaluasi Manfaat Dana Desa
-      Konsinyering untuk menyusun dan menyepakati Konsep Instrumen Penelitian
-      Kick Off Meeting Pemantauan Dan Supervisi Pelaksanaan Penyusunan Data dan Informasi tentang manfaat Dana Desa.
-      Pada kick off meeting akan akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pelaksanaan Penyusunan Data dan Informasi tentang manfaat Dana Desa untuk setiap Provinsi dan sosialisasi panduan teknis Penyusunan Data dan Informasi tentang manfaat Dana Desa untuk setiap Provinsi.
-      Konsinyering Laporan Paruh Waktu
-      Konsinyering ini direncanakan untuk melakukan penyusunan laporan paruh waktu, termasuk evaluasi dan pemantauan pelaksanaan kegiatan..
-      Konsinyering penyusunan laporan akhir
-      Konsinyering ini direncanakan untuk melakukan penyusunan laporan akhir kegiatan.
-      Workshop Hasil Pemantauan dan Supervisi Pelaksanaan Penyusunan Data dan Informasi tentang manfaat Dana Desa
-      Workshop akan mempresentasikan hasil Pelaksanaan Penyusunan Data dan Informasi tentang manfaat Dana Desa untuk setiap Provinsi dan Nasional.
Kegiatan Perencanaan, Pemantauan Dan Supervisi Pelaksanaan Penyusunan Data Dan Informasi Tentang Manfaat Dana Desa bertujuan untuk:
-      Melaksanakan Perencanaan, Pemantauan dan Supervisi pelaksanaan Penyusunan Data dan Informasi tentang manfaat Dana Desa yang dikerjasamakan dengan Perguruan Tinggi;
-      Melakukan analisis Manfaat Dana Desa secara nasional melalui kompilasi dan analisis hasil Pelaksanaan Penyusunan Data dan Informasi tentang Manfaat Dana Desa di setiap provinsi.
Sedangkan Hasil Kegiatan:
-      Terlaksananya Perencanaan, Pemantauan dan Supervisi pelaksanaan Penyusunan Data dan Informasi tentang Manfaat Dana Desa yang dikerjasamakan dengan Perguruan Tinggi di setiap provinsi;
-      Tersusunnya Instrumen untuk Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Penyusunan Datin tentang Manfaat (Result Indicator 3.2).
Dalam rangka mendukung Kegiatan Perencanaan, Pemantauan Dan Supervisi Pelaksanaan Penyusunan Data Dan Informasi Tentang Manfaat Dana Desa tersebut, maka diperlukan Tenaga Pendukung Program (TPP).

Previous
Next Post »
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Membangun Desa

BUMDES PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA PAKSEBALI KLUNGKUNG

    PENDAHULUAN   Bebas Sampah adalah Tujuan dan Cita-Cita Pertumbuhan pesat di sektor industri pariwisa...