Dana Desa dan Tanda Tanda Kemakmuran


Dana Desa dan Tanda Tanda Kemakmuran

Tulisan merupakan catatan ringan ketika penulis menjadi tenaga pendukung program monitoring dan evaluasi manfaat dana desa untuk tahun 2018

Untuk diketahui bahwa Program Dana Desa adalah program perwujudan NAWA CITAyang digulirkan Pemerintahan Jokowi-JK. Khususnya Nawa Cita ke-tiga “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan”

Sejak UU No 6/2014 tentang Desa disahkan, telah triliunan rupiah digelontorkan sebagai dana desa. Kehidupan masyarakat desa desa-desa di Indonesia pun menjadi lebih bergairah. Tahun 2015 saja dana desa yang dialokasikan lebih dari 20 triliun untuk 74 ribu desa di Indonesia. Alokasi dana desa ini meningkat pada tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun yang ditujukan untuk 74.954 desa di 434 kabupaten dan kota. Pada tahun 2019 diperkirakan dana desa akan meningkat hingga secara keseluruhan mencapai Rp.187 triliun rupiah. Kalau dihitung secara rata rata dana perdesa yang diterima diperkirakan mencapai 800 juta hingga 1 milyar rupiah pertahun.

Jumlah yang cukup signifikan bagi desa, dibanding misalnya alokasi dana terkait desa dari kementrian lain. Dengan uang cash sebesar itu, para pihak di desa mampu membangun infrastruktur dasar yang paling dibutuhkan desa tersebut.

Sebagai tenaga pendukung program, penulis mendapat kesempatan mengunjungi berapa desa di provinsi Maluku Utara dan satu desa di Sumatera Selatan.

Sebagai contoh :
Desa Maitara di Pulau Maitara,di Kabupaten TidoreKepulauan, Pulau yang juga dikenal juga sebagai Pulau Uang Seribu. Desa desadi pulau ini telah memanfaatkan Dana Desa menunjang produk unggulan lokal seperti perikanan dan Pariwisata.

Di bidang perikanan desa membangun tempat pengasapan ikan, di bidang pariwisata telah dibangun dermaga dermaga yang layak untuk memudahkan wisatawan berkunjung.

Desa Babonehena di Kecamatan Jailolo Halmahera Barat memanfaatkan Dana Desa membangun infrastruktur berupa jalan dan jembatan desa. Serta yang utama adalah memperbaiki fasilitas wisata. Desa ini telah lama dikenal pantainya yang indahdan menarik. Pantai di Babonehena telah lama menjadi tempat wisata. Dengan perbaikan fasilitas, diharapkan akan lebih banyak menarik wisatawan untuk berkunjung.

Desa Balbar masih di Halmahera Barat mampu membangun gedung serbaguna yang bisa digunakan untuk acara pernikahan atau pertemuan warga yang mengundang banyak orang sekaligus di fungsikan sebagai gedung olahraga. Gedung ini bisa menghasilkan pendapatan asli bagi desa. 

Menurut kades, pada saat perencanaan menggunakan jasa konsultan, RAB mencapai 2,7 milyar rupiah. Maka warga dan kades memutuskan untuk membangun sendiri secara gotong royong, gedung serbaguna bisa berdiri dengan dana 800 juta saja.

Selain itu desa Balbar juga telah memiliki BUMDES yang bergerak dalam pengolahan limbah kemasan plastik. Plastik kemasan dikumpulkan dari masyarakat dengan insentif sebagai tabungan bank sampah. Hasil tabungan bisa dimanfaatkan bagi fasilitas pendidikan seperti PAUD.

Sampah sampah plastik yang ditabung masyarakat kemudian dibersihkan dan diolah menjadi cacahan plastik. Kemudian cacahan ini dikrim ke pabrik untuk di olah lebih lanjut. Sebuah proses sederhana namun sangat bermakna, pertama bagi kelestarian lingkungan kedua pendapatan bagi BUMDES itu sendiri.

Desa Sedyamulyo
Desa ini terletak di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, kategori Desa Berkembang. Meski status desa belum mengalami peningkatan sejak 2015, secara kasat mata Dana Desa telah sedikit banyaknya merubah wajah desa. Jalan jalan desa tidak lagi dari tanah yang dikeraskan, namun juga telah dikeraskan dengan kerikil, sehingga tidak becek ketika hujan. Fasilitas pendidikan dan kesehatan dasar juga mengalami perbaikan.

Desa ini juga telah memiliki BUMDES yang mendirikan perusahaan air minum layaknya PDAM di kota kota. BUMDES menyalurkan air langsung ke rumah warga yang berlangganan. Pemilihan jenis usaha ini terkait bahwa BUMDES tidak ingin menjadi kompetitor dari Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada serta usaha warganya sendiri.

Beberapa Catatan
Penulis juga mencatat hal hal yang perlu diperhatikan dari pemanfaatan dana desa adalah keberlangsungan pembangunan yang telah berjalan. Masih menjadi pertanyaan apakah pergantian kepala desa akan tetap menjamin kesinambungan dari program yang telah berjalan baik. Umumnya desa yang merasakan manfaat memiliki Kepala Desa yang yang mampu memformulasikan pemanfaatan dana desa yang tepat di desanya serta  memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.

Kemudian umumnya desa berbatasan juga dengan desa disampingnya, pertanyaannya bagaimana mekanisme yang mengatur kerjasama antar desa atau bumdes antar desa. Karena terkadang keberlangsungan suatu desa tergantung juga dari desa sebelahnya. Sebagai contoh aliran sungai yang pasti akan melewati beberapa desa, bagaimana pemanfaatannya yang adil.

Catatan lainnya yang perlu diperhatikan adalah apakah kelompok paling rentan dari desa yaitu keluarga yang dikategorikan prasejahtera bisa betul betul terjangkau program ini. Terakhir adalah beragam budaya msyarakat Indonesia dari Aceh sampai Papua yang tentu tidak begitu saja bisa menerima penyeragaman pendekatan pemanfaatan Dana Desa.

Di luar catatan diatas faktanya adalah program dana desa yang telah mencapai tahun ke 4, telah sanggup membangun infrastruktur dasar di desa, berupa ratusanribu km jalan, ribuan km jembatan, ribuan MCK, Posyandu, PAUD dan TK serta sarana lain. Ke depanperlu adapenekanan pergeseran prioritas pemanfaatan dari dana desa dari infrstruktur ke arah pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kapasitas warga.


Pendekatan Desa Membangun
Problem utama dalam Penyelengaraan Dana Desa adalah penyelewengan dana desa oleh oknum kepala desa, meskipun pada pelaksanaan dana desa sudah diupayakan partisipasi dari bawah. Dimana semua warga desa dilibatkan dalam penyusunan program. Hal hal minor seperti ini adalah wajah lain dari dana desa.

Pendekatan pemanfaat Dana Desa dinamakan Pendekatan Desa Membangun yang secara sederhana bisa dikatan pendekatan bottom up. Penyusunan program pemanfaat dana desa di mulai dari mekanisme bursa inovasi desa. Dimana diadakan acara bursa inovasi desa (BID). Pada saat BID warga mengisi dan membawa kartu ide (inovasi desaku). Dari kartu Ide warga mengisi kartu komitmen. Berdasarkan kartu ide dan kartu komitmenlah pemanfaatan dana desa digunakan untuk apa? Sehingga program dari dana desa adalah program yang memang berangkat dari kebutuhan masyarakat itu sendiri.

Agar Program Inovasi Desa ini juga bermanfaat secara luas, kementrian desa juga mewajibkan setiap kecamatan membuat video capturing terkait usaha yang berlangsung di desa tersebut. Setiap kecamatan diwajibkan membuat minimal 5 buah video setelah proses editing maksimal  panjang 5 menit. Maka nantinya akan ada ribuan video terkait usaha inovasi berbasis pedesaan yang bisa menjadi sumber inspirasi dan ditiru oleh desa desa diseluruh tanah air Indonesia


Mengukur Kemajuan Desa
Sejak 2015 pemerintah membuat IDM (Indeks Desa Membangun), yang mencakup 5 ukuran yaitu Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri. 

Setiap tahun pemerintah dalam melakukan program pengumpulan data sejauh mana manfaat dari dana desa itu sendiri. Sehingga akan diketahui komposisi pergeseran status desa. Brapa desa yang awalnya sangat tertinggal kemudian berubah status menjadi tertinggal atau berkembang dan seterusnya. Sehingga juga menjadi bahan informasi dan evaluasi untuk program selanjutnya.

Selama rentang 2015 - 2018 hasilnya menunjukkan hasil yang mengembirakan jumlah desa tertinggal berkurang sebanyak 6.518 desa. Desa Mandiri bertambah 2.665 desa (BPS). Pencapaian ini telah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah  (RPJM) 2015-2019, khususnya yang menyangkut sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan.


Selanjutnya Apa?
Apakah Dana Desa telah menjadi salah solusi kemakmuran, belum bisa dijawab secara gamblang, namun yang pasti tanda tanda itu telah ada.

Besarannya yang  signifikan dana desa yang cukup sexy telah mengundang berbagai pihak yang relevan ikut berpartisipasi. Misalnya penyedia aplikasi akuntansi yang bisa digunakan oleh BUMDES. Para akuntan yang berinisiatif menyusun regulasi akuntansi Bumdes. LSM LSM yang juga telah lebih dahulu membina desa, berpartisipasi sebagai pendamping tehnis program manfaat dana desa. Para auditor yang juga ingin berpartisipasi dalam mengaudit. Pihak universitas yang tergabung dalam pertides (perguruan tinggi desa) serta pihak pihak lain secara tidak langsung.

Partisipasi ini akan menjadi bola salju bagi kemakmuran desa, karena secara kualitatif dan kuantitatif masyarakat desa telah merasakan manfaatnya. Sehingga kita berharap tanda tanda kemakmuran yang telah ada itu menjadi kemakmuran yang nyata. Dengan desa desanya yang makmur dengan sendirinya akan menjadi Indonesia yang makmur.











Previous
Next Post »
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Membangun Desa

BUMDES PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA PAKSEBALI KLUNGKUNG

    PENDAHULUAN   Bebas Sampah adalah Tujuan dan Cita-Cita Pertumbuhan pesat di sektor industri pariwisa...