Tulisan merupakan catatan ringan ketika penulis menjadi tenaga pendukung
program monitoring dan evaluasi manfaat dana desa untuk tahun 2018
Untuk diketahui bahwa Program Dana Desa adalah program perwujudan NAWA CITAyang
digulirkan Pemerintahan Jokowi-JK. Khususnya Nawa Cita ke-tiga “Membangun
Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam
Kerangka Negara Kesatuan”
Sejak UU No 6/2014 tentang Desa disahkan, telah triliunan rupiah
digelontorkan sebagai dana desa. Kehidupan masyarakat desa desa-desa di
Indonesia pun menjadi lebih bergairah. Tahun 2015 saja dana desa yang
dialokasikan lebih dari 20 triliun untuk 74 ribu desa di Indonesia. Alokasi
dana desa ini meningkat pada tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun yang ditujukan
untuk 74.954 desa di 434 kabupaten dan kota. Pada tahun 2019 diperkirakan dana
desa akan meningkat hingga secara keseluruhan mencapai Rp.187 triliun rupiah.
Kalau dihitung secara rata rata dana perdesa yang diterima diperkirakan mencapai
800 juta hingga 1 milyar rupiah pertahun.
Jumlah yang cukup signifikan bagi desa, dibanding misalnya alokasi dana
terkait desa dari kementrian lain. Dengan uang cash sebesar itu, para pihak di desa
mampu membangun infrastruktur dasar yang paling dibutuhkan desa tersebut.
Sebagai tenaga pendukung program, penulis mendapat kesempatan mengunjungi
berapa desa di provinsi Maluku Utara dan satu desa di Sumatera Selatan.
Sebagai contoh :
Desa Maitara di Pulau Maitara,di Kabupaten
TidoreKepulauan, Pulau yang juga dikenal juga sebagai Pulau Uang Seribu. Desa
desadi pulau ini telah memanfaatkan Dana Desa menunjang produk unggulan lokal
seperti perikanan dan Pariwisata.
Di bidang perikanan desa membangun tempat
pengasapan ikan, di bidang pariwisata telah dibangun dermaga dermaga yang layak
untuk memudahkan wisatawan berkunjung.
Desa Babonehena di Kecamatan Jailolo Halmahera Barat memanfaatkan
Dana Desa membangun infrastruktur berupa jalan dan jembatan desa. Serta yang
utama adalah memperbaiki fasilitas wisata. Desa ini telah lama dikenal
pantainya yang indahdan menarik. Pantai di Babonehena telah lama menjadi tempat
wisata. Dengan perbaikan fasilitas, diharapkan akan lebih banyak menarik
wisatawan untuk berkunjung.
Desa Balbar masih di Halmahera Barat mampu membangun gedung serbaguna yang bisa
digunakan untuk acara pernikahan atau pertemuan warga yang mengundang banyak
orang sekaligus di fungsikan sebagai gedung olahraga. Gedung ini bisa
menghasilkan pendapatan asli bagi desa.
Menurut kades, pada saat perencanaan menggunakan jasa konsultan, RAB
mencapai 2,7 milyar rupiah. Maka warga dan kades memutuskan untuk membangun
sendiri secara gotong royong, gedung serbaguna bisa berdiri dengan dana 800
juta saja.
Selain itu desa Balbar juga telah memiliki BUMDES yang bergerak dalam
pengolahan limbah kemasan plastik. Plastik kemasan dikumpulkan dari masyarakat
dengan insentif sebagai tabungan bank sampah. Hasil tabungan bisa dimanfaatkan
bagi fasilitas pendidikan seperti PAUD.
Sampah sampah plastik yang ditabung masyarakat kemudian dibersihkan dan
diolah menjadi cacahan plastik. Kemudian cacahan ini dikrim ke pabrik untuk di
olah lebih lanjut. Sebuah proses sederhana namun sangat bermakna, pertama bagi
kelestarian lingkungan kedua pendapatan bagi BUMDES itu sendiri.
Desa Sedyamulyo
Desa ini terletak di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan,
kategori Desa Berkembang. Meski status desa belum mengalami peningkatan sejak
2015, secara kasat mata Dana Desa telah sedikit banyaknya merubah wajah desa.
Jalan jalan desa tidak lagi dari tanah yang dikeraskan, namun juga telah
dikeraskan dengan kerikil, sehingga tidak becek ketika hujan. Fasilitas
pendidikan dan kesehatan dasar juga mengalami perbaikan.
Desa ini juga telah memiliki BUMDES yang mendirikan perusahaan air minum
layaknya PDAM di kota kota. BUMDES menyalurkan air langsung ke rumah warga yang
berlangganan. Pemilihan jenis usaha ini terkait bahwa BUMDES tidak ingin
menjadi kompetitor dari Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada serta usaha warganya
sendiri.
Beberapa Catatan
Penulis juga mencatat hal hal yang perlu diperhatikan dari pemanfaatan dana
desa adalah keberlangsungan pembangunan yang telah berjalan. Masih menjadi
pertanyaan apakah pergantian kepala desa akan tetap menjamin kesinambungan dari
program yang telah berjalan baik. Umumnya desa yang merasakan manfaat memiliki
Kepala Desa yang yang mampu memformulasikan pemanfaatan dana desa yang tepat di
desanya serta memiliki jiwa kepemimpinan
yang baik.
Kemudian umumnya desa berbatasan juga dengan desa disampingnya,
pertanyaannya bagaimana mekanisme yang mengatur kerjasama antar desa atau
bumdes antar desa. Karena terkadang keberlangsungan suatu desa tergantung juga
dari desa sebelahnya. Sebagai contoh aliran sungai yang pasti akan melewati beberapa
desa, bagaimana pemanfaatannya yang adil.
Catatan lainnya yang perlu diperhatikan adalah apakah kelompok paling
rentan dari desa yaitu keluarga yang dikategorikan prasejahtera bisa betul
betul terjangkau program ini. Terakhir adalah beragam budaya msyarakat
Indonesia dari Aceh sampai Papua yang tentu tidak begitu saja bisa menerima
penyeragaman pendekatan pemanfaatan Dana Desa.
Di luar catatan diatas faktanya adalah program dana desa yang telah
mencapai tahun ke 4, telah sanggup membangun infrastruktur dasar di desa,
berupa ratusanribu km jalan, ribuan km jembatan, ribuan MCK, Posyandu, PAUD dan
TK serta sarana lain. Ke depanperlu adapenekanan pergeseran prioritas
pemanfaatan dari dana desa dari infrstruktur ke arah pemberdayaan ekonomi dan
peningkatan kapasitas warga.
Pendekatan Desa Membangun
Problem utama dalam Penyelengaraan Dana Desa adalah penyelewengan dana desa
oleh oknum kepala desa, meskipun pada pelaksanaan dana desa sudah diupayakan partisipasi
dari bawah. Dimana semua warga desa dilibatkan dalam penyusunan program. Hal
hal minor seperti ini adalah wajah lain dari dana desa.
Pendekatan pemanfaat Dana Desa dinamakan Pendekatan Desa Membangun yang
secara sederhana bisa dikatan pendekatan bottom
up. Penyusunan program pemanfaat dana desa di mulai dari mekanisme bursa
inovasi desa. Dimana diadakan acara bursa inovasi desa (BID). Pada saat BID
warga mengisi dan membawa kartu ide (inovasi desaku). Dari kartu Ide warga
mengisi kartu komitmen. Berdasarkan kartu ide dan kartu komitmenlah pemanfaatan
dana desa digunakan untuk apa? Sehingga program dari dana desa adalah program
yang memang berangkat dari kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Agar Program Inovasi Desa ini juga bermanfaat secara luas, kementrian desa
juga mewajibkan setiap kecamatan membuat video capturing terkait usaha yang
berlangsung di desa tersebut. Setiap kecamatan diwajibkan membuat minimal 5
buah video setelah proses editing maksimal panjang 5 menit. Maka nantinya
akan ada ribuan video terkait usaha inovasi berbasis pedesaan yang bisa menjadi
sumber inspirasi dan ditiru oleh desa desa diseluruh tanah air Indonesia
Mengukur Kemajuan Desa
Sejak 2015 pemerintah membuat IDM (Indeks Desa Membangun), yang mencakup 5
ukuran yaitu Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa
Maju dan Desa Mandiri.
Setiap tahun pemerintah dalam melakukan program pengumpulan data sejauh
mana manfaat dari dana desa itu sendiri. Sehingga akan diketahui komposisi
pergeseran status desa. Brapa desa yang awalnya sangat tertinggal kemudian
berubah status menjadi tertinggal atau berkembang dan seterusnya. Sehingga juga
menjadi bahan informasi dan evaluasi untuk program selanjutnya.
Selama rentang 2015 - 2018 hasilnya menunjukkan hasil yang mengembirakan jumlah
desa tertinggal berkurang sebanyak 6.518 desa. Desa Mandiri bertambah 2.665
desa (BPS). Pencapaian ini telah melebihi dari target Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019,
khususnya yang menyangkut sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan.
Selanjutnya Apa?
Apakah Dana Desa telah menjadi salah solusi kemakmuran, belum bisa dijawab
secara gamblang, namun yang pasti tanda tanda itu telah ada.
Besarannya yang signifikan dana desa
yang cukup sexy telah mengundang berbagai pihak yang relevan ikut
berpartisipasi. Misalnya penyedia aplikasi akuntansi yang bisa digunakan oleh
BUMDES. Para akuntan yang berinisiatif menyusun regulasi akuntansi Bumdes. LSM
LSM yang juga telah lebih dahulu membina desa, berpartisipasi sebagai
pendamping tehnis program manfaat dana desa. Para auditor yang juga ingin
berpartisipasi dalam mengaudit. Pihak universitas yang tergabung dalam pertides
(perguruan tinggi desa) serta pihak pihak lain secara tidak langsung.
Partisipasi ini akan menjadi bola salju bagi kemakmuran desa, karena secara
kualitatif dan kuantitatif masyarakat desa telah merasakan manfaatnya. Sehingga
kita berharap tanda tanda kemakmuran yang telah ada itu menjadi kemakmuran yang
nyata. Dengan desa desanya yang makmur dengan sendirinya akan menjadi Indonesia
yang makmur.
EmoticonEmoticon