Tata Kelola Program Inovasi Desa
Dalam tatakelola program inovasi desa (PID) ada beberapa stake holder yang terlibat, antara lain :
1. Pemerintah
2. Lembaga Donor
3. Tenaga Ahli
4. TIK
5. TPP
6. P2KTD
7. TPID
Agar interaksi atupun kerjasama diantara para pihak tersebut berjalan proporsional dengan alur relasi yang jelas, mudah dipahami, dan menghasilkan output maksimal, diperlukan Standard Operating Procedures (SOP), Hubungan Antar Pihak (HAP) yang mengatur lalulintas kewenangan, tugas, dan tanggungjawab para pihak yang dimaksudkan.
Tatakelola yang baik tercermin dari hasil yang baik, efisiensi yang baik, kepatuhan pada aturan dan pengeloaan keuangan yang benar. Unsur ini disebut sebagai pemenuhan kepentingan.
Agar kepentingan terpenuhi maka perlu dilakukan pemeriksaan independen. Pemeriksaan dilakukan secara transparan, akuntabilitas, responsibilitas, independen dan fairness.
EmoticonEmoticon