Tata Kelola Program Inovasi Desa



Dalam tatakelola program inovasi desa (PID) ada beberapa stake holder yang terlibat, antara lain :

1. Pemerintah
2. Lembaga Donor
3. Tenaga Ahli
4. TIK
5. TPP
6. P2KTD
7. TPID

Agar interaksi atupun kerjasama diantara para pihak tersebut berjalan proporsional dengan alur relasi yang jelas, mudah dipahami, dan menghasilkan output maksimal, diperlukan Standard Operating Procedures (SOP), Hubungan Antar Pihak (HAP) yang mengatur lalulintas kewenangan, tugas, dan tanggungjawab para pihak yang dimaksudkan.

Tatakelola yang baik tercermin dari hasil yang baik, efisiensi yang baik, kepatuhan pada aturan dan pengeloaan keuangan yang benar.  Unsur ini disebut sebagai pemenuhan kepentingan.

Agar kepentingan terpenuhi maka perlu dilakukan pemeriksaan independen. Pemeriksaan  dilakukan secara transparan, akuntabilitas, responsibilitas, independen dan fairness.



Previous
Next Post »
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Membangun Desa

BUMDES PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA PAKSEBALI KLUNGKUNG

    PENDAHULUAN   Bebas Sampah adalah Tujuan dan Cita-Cita Pertumbuhan pesat di sektor industri pariwisa...